Menu

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

OJK Ingatkan Sanksi Berat, KSP Ilegal Termasuk dalam Radar Pengawasan

badge-check

OJK Ingatkan Sanksi Berat, KSP Ilegal Termasuk dalam Radar Pengawasan Perbesar

Gambar istimewa | by google searc semarak.co

Transisi.net, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pelaku jasa keuangan ilegal bisa dijerat sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp 1 triliun sesuai UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut regulasi baru ini menghapus “zona abu-abu” yang dulu dimanfaatkan oleh pelaku ilegal.

Mereka yang melakukan kegiatan ini bisa dihukum 5-10 tahun penjara, bisa Rp 1 miliar sampai dengan Rp 1 triliun. Yang dulu mungkin masih berlindung di ketidakjelasan, sekarang sudah jelas,” katanya dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam di Jakarta, dikutip dari Cnnindonesia.com (19/8). 

Meski dalam kesempatan terbaru Friderica tidak menyebut koperasi simpan pinjam (KSP) secara khusus, catatan OJK sebelumnya menunjukkan bahwa koperasi ilegal pernah menjadi penyumbang besar kerugian masyarakat. Pada 2017–2022, kerugian akibat investasi ilegal, termasuk dari KSP, pinjol, dan gadai ilegal, mencapai Rp 139 triliun.

Jadi dari angka Rp 139 triliun… ada yang koperasi simpan pinjam,” ungkap Friderica pada September 2023, dikutip dari Finance.detik.com

Dengan landasan hukum baru, Satgas Pasti gabungan OJK dan 21 kementerian/lembaga dapat menindak segala bentuk usaha keuangan tanpa izin, baik pinjol, investasi, maupun KSP abal-abal yang meresahkan masyarakat.(tim/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Di Balik Keluhan Solar dan Pupuk, Petani Jururejo Kenang Peran KUD Dimasa Lalu

20 Jun 2026 - 06:10 WIB

Di Balik Keluhan Solar dan Pupuk, Petani Jururejo Kenang Peran KUD Dimasa Lalu

Tingginya Aktivitas di Jalan Sukowati Ngawi Jadi Perhatian Warga, Usulan Fasilitas Keselamatan Mengemuka

18 Jun 2026 - 05:35 WIB

Tingginya Aktivitas di Jalan Sukowati Ngawi Jadi Perhatian Warga, Usulan Fasilitas Keselamatan Mengemuka

Dugaan Pergeseran Batas Sawah di Gentong Paron, Penelusuran Lapangan Ungkap Riwayat Pengukuran

10 Jun 2026 - 07:45 WIB

Dugaan Pergeseran Batas Sawah di Gentong Paron, Penelusuran Lapangan Ungkap Riwayat Pengukuran

Di Balik Nama Koperasi, Warga Bangunrejo Lor Mengaku Terjebak Pinjaman Mingguan Berbiaya Tinggi

8 Jun 2026 - 05:30 WIB

Di Balik Nama Koperasi, Warga Bangunrejo Lor Mengaku Terjebak Pinjaman Mingguan Berbiaya Tinggi

Persinga Ngawi Buka Liga 4 Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan Telak, Tunas Muda Bengkulu Dibungkam 6-1

2 Jun 2026 - 01:11 WIB

Persinga Ngawi Buka Liga 4 Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan Telak, Tunas Muda Bengkulu Dibungkam 6-1
Trending di Uncategorized