Menu

Otomatis

Uncategorized

KPK Temukan Bukti Baru Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Segera Dipanggil Lagi

badge-check

KPK Temukan Bukti Baru Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Segera Dipanggil Lagi Perbesar

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas | Penuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi kuota haji, gambar diambil dari batam pos

Jakarta, transisi.net-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil Yaqut Cholil Qoumas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023–2024. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan bukti baru dari serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan ulang tidak hanya ditujukan kepada Yaqut, tetapi juga pihak lain yang terkait dengan lokasi yang telah digeledah.

“Secepatnya (dipanggil kembali),” ujar Budi dalam tayangan program Sapa Indonesia Pagi di KompasTV, Senin (18/8/2025).

Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah rumah pribadi Yaqut di kawasan Condet, Jakarta Timur, pada Jumat (15/8/2025). Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan pengurusan kuota haji.

Pengembangan kasus juga mengarah ke dugaan perintangan penyidikan. Dalam penggeledahan di kantor biro perjalanan haji Maktour Travel, penyidik menemukan indikasi adanya upaya penghilangan barang bukti.

“Penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” kata Budi kepada wartawan.

KPK menegaskan tidak akan ragu menerapkan pasal perintangan penyidikan bagi pihak yang terbukti menghambat proses hukum.

“Penyidik tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan Pasal 21 obstruction of justice terhadap pihak yang menghalangi, termasuk menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah meningkatkan status ke tahap penyidikan dan memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sejumlah pihak juga telah dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut, Ishfah Abdul Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan kuota haji yang berdampak langsung pada masyarakat. Dengan ditemukannya bukti baru, KPK menargetkan proses penyidikan dapat berjalan lebih terbuka dan memperjelas alur pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.

Sumber : https://www.kompas.tv/nasional/612134/kpk-segera-panggil-kembali-eks-menag-yaqut-terkait-kasus-pembagian-kuota-haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perkuat Disiplin Aparatur, Pemerintah Desa Pleset Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

8 Jul 2026 - 01:00 WIB

Perkuat Disiplin Aparatur, Pemerintah Desa Pleset Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Pererat Silaturahmi, Dandim Wonogiri Ajak Prajurit dan Keluarga Jaga Kebugaran Lewat Olahraga Bersama

3 Jul 2026 - 05:03 WIB

Pererat Silaturahmi, Dandim Wonogiri Ajak Prajurit dan Keluarga Jaga Kebugaran Lewat Olahraga Bersama

Sengketa Batas Sawah di Gentong Berakhir Damai, Para Pihak Sepakati Musyawarah

24 Jun 2026 - 05:00 WIB

Sengketa Batas Sawah di Gentong Berakhir Damai, Para Pihak Sepakati Musyawarah

Di Balik Keluhan Solar dan Pupuk, Petani Jururejo Kenang Peran KUD Dimasa Lalu

20 Jun 2026 - 06:10 WIB

Di Balik Keluhan Solar dan Pupuk, Petani Jururejo Kenang Peran KUD Dimasa Lalu

Tingginya Aktivitas di Jalan Sukowati Ngawi Jadi Perhatian Warga, Usulan Fasilitas Keselamatan Mengemuka

18 Jun 2026 - 05:35 WIB

Tingginya Aktivitas di Jalan Sukowati Ngawi Jadi Perhatian Warga, Usulan Fasilitas Keselamatan Mengemuka
Trending di Uncategorized