Menu

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

Ancaman Scam Dianggap Sistemik, OJK Gandeng Publik dalam Kampanye Nasional

badge-check

Ancaman Scam Dianggap Sistemik, OJK Gandeng Publik dalam Kampanye Nasional Perbesar

Gambar istimewa | sumber by kupas tuntas

Jakarta,transisi.net – Peluncuran Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan hanya sekadar seremoni. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa ancaman penipuan digital kini sudah masuk kategori ancaman sistemik bagi kepercayaan publik terhadap sektor keuangan.

“Ancaman scam bukan lagi persoalan individu, tapi sudah menjadi ancaman sistemik terhadap kepercayaan publik pada sektor jasa keuangan dan lembaga pengawas. Untuk itu, diperlukan langkah kolektif dan kampanye yang masif,” ujar Mahendra, dikutip dari cnn indonesia (19/8).

Dengan dukungan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) kini memiliki mandat lebih kuat. Satgas ini menghentikan 1.840 entitas ilegal sepanjang Januari–Juli 2025, yang terdiri atas 1.556 pinjol ilegal dan 280 investasi ilegal.

Data juga menunjukkan skala kerugian masyarakat yang kian mencemaskan. Dalam 10 bulan operasionalnya, Indonesia Anti-Scam Center menerima 225 ribu laporan, dengan potensi kerugian mencapai Rp4,6 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp349,3 miliar berhasil diselamatkan.

Mahendra mengungkapkan, angka laporan harian mencapai 800 kasus per hari, jauh lebih tinggi dibanding Singapura (140 laporan) dan Malaysia (130 laporan).

Di sisi lain, OJK menekankan pentingnya kesadaran publik sebagai benteng pertama menghadapi modus penipuan. Edukasi akan digencarkan melalui media digital, termasuk kerja sama dengan platform global seperti Meta, Google, dan TikTok, serta penyampaian pesan edukasi lewat kanal perbankan seperti mobile banking dan ATM.

“Sebelum adanya UU P2SK, kami berharap Satgas bisa diperkuat lewat Perpres. Tapi yang diberikan malah Undang-Undang. Ini landasan hukum yang sangat lengkap dan memberi mandat kuat untuk bertindak secara maksimal,” kata Mahendra menambahkan (CNN Indonesia).

Kampanye ini, menurut OJK, bertujuan menegaskan komitmen Satgas, memperkuat kolaborasi lintas otoritas, dan membangun kesadaran publik secara luas. (Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Di Balik Keluhan Solar dan Pupuk, Petani Jururejo Kenang Peran KUD Dimasa Lalu

20 Jun 2026 - 06:10 WIB

Di Balik Keluhan Solar dan Pupuk, Petani Jururejo Kenang Peran KUD Dimasa Lalu

Tingginya Aktivitas di Jalan Sukowati Ngawi Jadi Perhatian Warga, Usulan Fasilitas Keselamatan Mengemuka

18 Jun 2026 - 05:35 WIB

Tingginya Aktivitas di Jalan Sukowati Ngawi Jadi Perhatian Warga, Usulan Fasilitas Keselamatan Mengemuka

Dugaan Pergeseran Batas Sawah di Gentong Paron, Penelusuran Lapangan Ungkap Riwayat Pengukuran

10 Jun 2026 - 07:45 WIB

Dugaan Pergeseran Batas Sawah di Gentong Paron, Penelusuran Lapangan Ungkap Riwayat Pengukuran

Di Balik Nama Koperasi, Warga Bangunrejo Lor Mengaku Terjebak Pinjaman Mingguan Berbiaya Tinggi

8 Jun 2026 - 05:30 WIB

Di Balik Nama Koperasi, Warga Bangunrejo Lor Mengaku Terjebak Pinjaman Mingguan Berbiaya Tinggi

Persinga Ngawi Buka Liga 4 Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan Telak, Tunas Muda Bengkulu Dibungkam 6-1

2 Jun 2026 - 01:11 WIB

Persinga Ngawi Buka Liga 4 Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan Telak, Tunas Muda Bengkulu Dibungkam 6-1
Trending di Uncategorized