Menu

Otomatis

Uncategorized

Immanuel Tersangka, Presiden Prabowo Copot Jabatan Wamenaker

badge-check

Immanuel Tersangka, Presiden Prabowo Copot Jabatan Wamenaker Perbesar

Wamenaker beserta 11 orang kena OTT KPK terkait dugaan sertifikat k3|gambar by tribunews

Jakarta,  transisi.net – Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan ini langsung diteken Presiden sebagai tindak lanjut dari penetapan tersangka.(sabtu, 23/08/2025) 

Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

OTT KPK dan Skema Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025). Dari OTT tersebut, lembaga antirasuah mengamankan 14 orang, sebelum akhirnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Immanuel.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan para pekerja atau buruh yang mengurus sertifikasi K3 dipaksa membayar jauh di atas tarif resmi.

KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta,” terang Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.

Menurut Setyo, pungutan liar ini dilakukan dengan modus memperlambat hingga mempersulit proses sertifikasi apabila pekerja tidak membayar tambahan biaya. “Biaya Rp6 juta ini dua kali lipat dari rata-rata pendapatan yang diterima para buruh atau pekerja tersebut,” tambahnya.

Permintaan Maaf dan Harapan Amnesti

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel menyampaikan permintaan maaf terbuka.

Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia,” ucap Immanuel di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025), dipantau dari video YouTube KompasTV.

Namun, Immanuel juga menegaskan dirinya tidak terjaring OTT.

Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Immanuel menyebut masih berharap ada ruang pengampunan.

Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” imbuhnya.

Editor : red/tim.

Sumber : Kompas.tv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perkuat Disiplin Aparatur, Pemerintah Desa Pleset Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

8 Jul 2026 - 01:00 WIB

Perkuat Disiplin Aparatur, Pemerintah Desa Pleset Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Pererat Silaturahmi, Dandim Wonogiri Ajak Prajurit dan Keluarga Jaga Kebugaran Lewat Olahraga Bersama

3 Jul 2026 - 05:03 WIB

Pererat Silaturahmi, Dandim Wonogiri Ajak Prajurit dan Keluarga Jaga Kebugaran Lewat Olahraga Bersama

Sengketa Batas Sawah di Gentong Berakhir Damai, Para Pihak Sepakati Musyawarah

24 Jun 2026 - 05:00 WIB

Sengketa Batas Sawah di Gentong Berakhir Damai, Para Pihak Sepakati Musyawarah

Di Balik Keluhan Solar dan Pupuk, Petani Jururejo Kenang Peran KUD Dimasa Lalu

20 Jun 2026 - 06:10 WIB

Di Balik Keluhan Solar dan Pupuk, Petani Jururejo Kenang Peran KUD Dimasa Lalu

Tingginya Aktivitas di Jalan Sukowati Ngawi Jadi Perhatian Warga, Usulan Fasilitas Keselamatan Mengemuka

18 Jun 2026 - 05:35 WIB

Tingginya Aktivitas di Jalan Sukowati Ngawi Jadi Perhatian Warga, Usulan Fasilitas Keselamatan Mengemuka
Trending di Uncategorized